BONE – Tellu Limpoe, Kegiatan masyarakat di Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone salah satu nya aktifitas jual beli dipasar tradisional tujue, yang mana kegiatan jual beli dilakukan setiap lima hari, para pedagang melakukan aktifitas transaksi dagang dengan masyarakat sekitar, Sabtu (22/11/25).
Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Limpoe Polres Bone Aiptu Arman Golkar bersama sama Briptu Ishak ba SPKT melakukan serangkaian pengamanan guna cegah terjadinya kriminalitas di area pasar serta melakukan himbauan kepada masyarakat agar yang memakai perhiasan tidak di pakai dulu ke pasar.

Aiptu Arman menambahkan bahwa hal ini demi mencegah terjadi pencurian, jambret dan lain lain. karena dengan menggunakan perhiasan emas berlebihan maka memancing pelaku kriminal untuk melakukan aksi nya, maka dari itu dihimbau untuk tidak digunakan dulu.
Termasuk para pedagang juga dihimbau untuk memperhatikan kadaluarsa produk yang dijual agar tidak merugikan pembeli dipasar dan berdampak atas kadaluwarsa produk tersebut,
Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya itu mengatakan sangat berterima kasih karena ada nya polisi yang patroli kami merasa aman untuk berjualan, tutur nya.
Laporan : K**












