BONE – Lamuru, Sebanyak 64 pelajar mendapat teguran langsung dari Kapolsek Lamuru Polres Bone, AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H., pada Selasa pukul 15.30 WITA. Puluhan pelajar tersebut terjaring razia karena kedapatan berkendara tanpa menggunakan helm saat berangkat maupun pulang sekolah.(25-11-2025)
Razia ini merupakan bagian dari Program Bulan Tertib Helm. Kapolsek Lamuru bersama personel Polsek Lamuru menggelar pemeriksaan di depan Mako Polsek Lamuru dengan tujuan memberikan edukasi kepada para pengendara, khususnya pelajar, agar terhindar dari potensi kecelakaan yang dapat berakibat fatal.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lamuru memberikan penyuluhan kepada para pelajar yang terjaring razia. Beliau menekankan pentingnya penggunaan helm demi keselamatan serta mengimbau agar para pelajar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Para pelajar juga diminta berkomitmen untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
Sebanyak 64 unit sepeda motor pelajar SMA diamankan sementara dan dikembalikan setelah para pelanggar berjanji tidak akan mengulangi tindakan berkendara tanpa helm. Setelah para pelajar menggunakan helm sesuai aturan, mereka diizinkan pulang ke rumah masing-masing.
Laporan : K**












