Bhabinkamtibmas Polsek Bontocani Brigpol A. Takwa Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Warga di Desa Lamoncong

BONE – Bhabinkamtibmas Polsek Bontocani Polres Bone, Brigpol A. Takwa, kembali menunjukkan perannya sebagai pengayom dan penengah masyarakat setelah berhasil memediasi permasalahan sengketa lahan antarwarga di Desa Lamoncong, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Sengketa tersebut melibatkan dua keluarga yang berselisih paham terkait batas kepemilikan lahan. Adu pendapat yang berlangsung beberapa hari terakhir itu dikhawatirkan dapat memicu konflik yang lebih besar apabila tidak segera ditangani.

Menanggapi laporan dari pemerintah desa, Brigpol A. Takwa segera turun tangan dengan mengumpulkan kedua belah pihak di kantor desa untuk dilakukan proses mediasi. Dalam pertemuan itu, ia mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis, memberi kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keluhan serta bukti terkait kepemilikan lahan.

“Kami ingin permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Tujuan utama kami adalah menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat agar tidak terjadi konflik yang lebih jauh,” tutur Brigpol A. Takwa dalam proses mediasi.

Dengan pendampingan perangkat desa dan tokoh masyarakat, mediasi berjalan kondusif. Setelah melalui pembahasan panjang dan mempertimbangkan data yang ada, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menerima keputusan bersama dan menyelesaikan masalah secara damai.

Masyarakat Desa Lamoncong menyampaikan apresiasi atas upaya Bhabinkamtibmas yang dinilai cepat dan efektif dalam meredam potensi konflik. Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat sebagai penyejuk dan penjaga harmoni sosial.

Polsek Bontocani menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kedekatan dengan warga serta memastikan setiap masalah yang berpotensi mengganggu kamtibmas dapat diselesaikan melalui jalan musyawarah dan pendekatan yang humanis.

Laporan : K**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *