BONE – Salomekko, Kasium Polsek Salomekko, Aipda Asrul, melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Desa Tebba, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menangani permasalahan masyarakat secara humanis dan preventif guna menghindari potensi konflik yang lebih besar. Dalam giat tersebut, Aipda Asrul mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk dilakukan mediasi dan mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.
Melalui pendekatan dialogis, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan kronologi permasalahan yang terjadi. Aipda Asrul juga memberikan imbauan agar masing-masing pihak dapat menahan diri serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Hasil dari kegiatan problem solving tersebut menunjukkan adanya kesepahaman awal antara pihak yang bersengketa untuk menempuh jalur penyelesaian secara damai, serta berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Desa Tebba.
Polsek Salomekko terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat sebagai problem solver, serta mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukumnya
Laporan : K**












