Polsek Lamuru Intensifkan Penindakan Penggunaan Knalpot Brong

Lamuru-Bone. – Dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, Polsek Lamuru terus mengintensifkan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah hukumnya, Selasa (21/07/2026).

Penindakan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Kendaraan yang terjaring penindakan diamankan ke Mapolsek Lamuru untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Lamuru menyampaikan bahwa kendaraan yang diamankan baru dapat diambil kembali setelah pemilik melengkapi kendaraannya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan. Langkah ini merupakan bentuk edukasi sekaligus penegakan hukum agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas.

Polsek Lamuru mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong dan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *