KSPKT 2 Polsek Ulaweng Datangi TKP Dugaan Pencurian Uang Rp.15 Juta di Desa Jompie

Bone, Ulaweng – Personel Polsek Ulaweng yang dipimpin KSPKT 2 AIPTU Mursalim bersama anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian uang yang terjadi di Dusun Lacelo, Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Kamis (8/10/2026).

Kedatangan personel ke TKP dilakukan setelah menerima informasi mengenai dugaan kehilangan uang milik warga atas nama Katang Binti Hemmang. Berdasarkan keterangan awal, korban diduga kehilangan uang tunai dengan jumlah sekitar Rp15 juta yang berada di rumahnya.

Setibanya di lokasi, AIPTU Mursalim bersama anggota melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi awal terkait kejadian tersebut. Petugas juga meminta keterangan dari korban guna mengetahui kronologi serta situasi yang terjadi sebelum dan setelah uang tersebut diketahui hilang.

KSPKT 2 AIPTU Mursalim menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penanganan awal dan pendalaman terhadap dugaan pencurian tersebut. Selanjutnya, informasi dan temuan di TKP akan menjadi bahan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Ulaweng mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan harta benda serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan kehadiran personel di lokasi, diharapkan situasi tetap aman dan kondusif serta proses penanganan dugaan tindak pidana tersebut dapat berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *