TR Bantah Terlibat Penemuan Brangkas Narkoba di kampus ini Penjelasan Kalapas Bone

Tanggapan Lapas Watampone Soal Keterlibatan WBP Dalam Peredaran Gelap Narkoba

Viral di media sosial dan pemberitaan online adanya keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Watampone mengenai penemuan brangkas narkoba di kampus UNM Makassar, membuat jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone buka suara.

Melalui keterangan resmi yang diberikan Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial TR seperti yang diberitakan untuk dimintai keterangannya mengenai berita-berita yang ada di media.
Hasil dari pemanggilan tersebut didapatkan keterangan bahwa WBP inisial TR membantah dirinya disebut terkait kasus penemuan brangkas narkoba di salah satu universitas yang ada di Makassar.
Selanjutnya Dijelaskan Kalapas hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihaknya telah dilaporkan secara langsung ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Sulawesi Selatan. Kami juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini penyidik dari Jajaran Timsus Polda Sulawesi Selatan.

Kalapas juga meminta kepada rekan-rekan media bahwasanya ini belum menjadi keputusan final, kita menunggu saja keputusan atau hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik, kami menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.

Selaku Kalapas kami tidak akan menutup-nutupi persoalan atau permasalahan yang dapat mencederai institusi, termasuk para pegawai lingkup Lapas Watampone kami juga telah komitmen, “siapa yang berani melakukan tindakan tindakan diluar standar operasional prosedur berarti siap menerima resiko atau konsekuensi. kuncinya

Laporan Ani Hammer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *