BONE – Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka NurFadli, SH bersama Kepala Desa Matampawalie Mansur Lakukan mediasi terhadap warganya terkait kasus pengancaman yang terjadi sebelumnya yang bertempat di mapolsek Mare Polres Bone, Senin (24/07/2023).
Mediasi atau pemecahan masalah ini bertujuan sebagai upaya Kepolisian dan pemerintah setempat dalam mencari solusi atau jalan kekeluargaan dengan mufakat dalam proses penyelesaiannya.
Bripka NurFadli , SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Mattiro Walie mengatakan bahwa ” kegiatan ini untuk melakukan proses mediasi dan mencari solusi jalan kekeluargaan terhadap perselisihan kedua belah pihak warga sehingga masing-masing pihak merasa puas atas mediasi tersebut.
“Jadi hari ini proses mediasi kepada warga terkait kasus pengancaman bersama Petta desa /kepala desa , kita lakukan proses mediasi untuk mencari jalan solusi kekeluargaan dan mufakat yang sama-sama menguntungkan kedua bamelah pihak”, jelas Bripka Nur Fadli,SH
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Bripka NurFadli,SH mengatakan bahwa proses mediasi ini kami juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban khususnya wilayah kecamatan Mare.
Laporan : K**