HUT RI ke 78 368 WBP Lapas Watampone Mendapatkan Remisi Satu Diantaranya Langsung Bebas

Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar M Padjlangi menyerahkan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan secara simbolis pada HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Aula Lapas Kelas IIA Watampone. 17/08

Tahun ini sebanyak 368 Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan remisi dari Menteri Hukum dan HAM hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan Menkumham Nomor :
PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023

Dalam sambutannya Saripuddin Nakku selaku Kepala Lapas Watampone melaporkan situasi terkini mengenai Lapas Kelas IIA Watampone dimana saat ini Lapas dihuni sebanyak 567 orang yang terdiri dari terkini dari 491 orang Narapidana dan Tahanan sebanyak 76 orang pria dan wanita sebanyak 28 orang, dengan rincian tindak pidana yang dominan adalah kasus Narkotika yang berada pada 337 orang, perlindungan anak 71 orang, pembunuhan 38 orang dan tindak pidana korupsi 2 orang.

Pada tahun ini di puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak 368 orang mendapatkan Remisi Umum (Pengurangan masa pidana) dan satu orang WBP diantaranya langsung bebas bertepatan di momen Kemerdekaan RI.

Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar M Padjlangi usai menyerahkan remisi secara simbolis dalam sambutannya membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly.

“Kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalananan sebuah bangsa, terlepas dari itu sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya mempertahankan, tetapi juga mengenang jasa dan pengorbanan dari pejuang dalam merebut kemerdekaan”.

Lebih jauh Menkumham mengatakan pada kesempatan berbahagia ini saya mengapresiasi setinggi-tingginya segala bentuk kerja keras jajaran Pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

Kepada para Warga Binaan saya mengajak saudara-saudara untuk senantiasa berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program
pembinaan, mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mematuhi tata tertib di
Lapas / Rutan / Lpka, sehingga dapat
menjadi bekal mental positif saat tiba
waktunya nanti saudara kembali ke
masyarakat.

Kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat.

Sekaligus saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha kuasa. jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna
bagi pembangunan bangsa. Simpulnya

Sebagai informasi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Watampone yang mendapatkan remisi adalah 368 orang dengan besaran perolehan remisi yakni Remisi 1 bulan sebanyak 100 orang, 2 bulan 86 orang,3 bulan 96 orang4 bulan 50 orang, 5 bulan 21 orang,6 bulan 15 orang.

Laporan Sumarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *