BONE – Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol H. A. Heru Santo, S.St, Mk, SH, Mh dalam hal ini diwakili oleh Paur Sibinlat Satpam Polsus AKP Yap Dewi Tirta dan beberapa staf direktorat Binmas didampingi Kasat Binmas Polres Bone AKP Andi Armadana, S.Sos melaksanakan kegiatan kunjungan, asistensi dan pengecekan satkamling di Desa Panyili dan Desa Lampoko Kab. Bone, Selasa (23/04/2024), siang.
Kunjungan ini bertujuan guna memberikan arahan kepada Petugas Satkamling dan warga untuk memelihara Kamtibmas serta pemahaman fungsi sosial Satkamling di tengah tengah masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Tripika kedua Desa tersebut serta masing masing Petugas Satkamling, dan sejumlah warga desa
Kegiatan ini diawali dengan pengecekan kelengkapan peralatan yang dimiliki oleh Pos kamling baik peralatan administrasi maupun peralatan operasional, AKP Yap Dewi Tirta memastikan bahwa agar Satkamling ini benar-benar ada dan berjalan setiap harinya.
Disela kunjungan Kasat Binmas Polres Bone selaku pembina fungsi pembinaan masyarakat menyampaikan bahwa dalam hukum ada asas praduga tak bersalah sehingga apabila menemukan adanya pelaku kejahatan maka tindakan yang benar yang dapat dilakukan oleh petugas satkamling adalah mengamankan pelaku tersebut dan selanjutnya menyerahkan kepada polisi atau petugas yang berwenang.
Dalam menunjang tugas, petugas satkamling mendapat bantuan sarana kontak berupa alat HT, senter lalin, tongkat T dan borgol dari Ditbimas Polda Sulsel dengan maksud sebagai alat penunjang tugas .
“Rekan Satkamling dalam berjaga dibekali beberapa alat seperti senter atau alat penerang serta senjata tumpul berupa Tongkat T, alat yang dimaksud, sesuai aturan ada yang diperbolehkan dibawa oleh anggota satkamling atau warga yang melaksanakan ronda dan patroli” Ujarnya
“Kita dukung pelaksanaan tugas rekan rekan atau petugas satkamling ini sehingga efektiv dalam pelaksanaan tugasnya” Tutupnya.
Laporan : K**