BONE – Mare, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian di suatu kewilayahan yang mana peran dan tugasnya tidak bisa dipandang sebelah mata karena mengingat kewajibannya yang selalu hadir ditengah tengah masyarakat dan berusaha membantu menyelesaikan memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti Halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Mare Bripka Surya Sukma bersama dengan Bhabinsa dan Pemerintah desa melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang dialami oleh warga binaannya yang bertempat di desa data Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Senin (13/05/2024).
Adapun Langkah langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Bripka Surya Sukma bersama Bhabinsa Serma Arief Suhastu dan pemerintah desa dalam hal kepala desa data Andi Najamuddin memanggil dan mempertemukan pihak-Pihak yang berselisih beserta saksi-saksi yang mengetahui atau melihat langsung kejadian termasuk kepala dusun dan ketua RT diwilayah tersebut.
Di sela sela penyelesaian masalah tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Surya Sukma memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan menyelesaikan permasalahannya melalui musyawarah atau dengan kekeluargaan.
Tampak terlihat Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan kepala desa Mendengarkan permasalahan dari masing-masing pihak yang berselisih termasuk dari saksi-saksi beserta kepala dusun dan ketua RT sehingga nantinya dapat diambil kesimpulan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Dan melalui mediasi ini, kedua belah pihak sepakat berdamai dan permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan yang masing-masing pihak menerima dengan ikhlas keputusan yang diambil dan diakhir mediasi tersebut kedua belah pihak membuat surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak yang diketahui oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa,kepala desa dan kedua belah pihak saling meminta maaf kejadian yang sudah terjadi dan kembali hidup rukun.
Kapolsek Mare Polres Bone AKP Agustang, SH, Msi membenarkan adanya penyelesaian masalah atau problem solving terhadap warga masyarakat melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan pemerintah desa sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai.
“Adapun Problem solving ini yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan pemerintah desa diwilayah binaannya bertujuan agar permasalahan warga masyarakat yang berselisih tidak meluas, yang dapat menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah masyarakat.
” Saya sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan pemerintah desa karena dengan Problem Solving maka permasalahan yang dialami oleh warga binaannya dapat diselesaikan secara damai dan musyawarah kekeluargaan.” Ujar Kapolsek Mare
Laporan : K**