BONE – Kapolsek Lamuru Polres Bone Akp Ahmad Jafar, S. Sos, punya kiat tersendiri dalam hal melakukan penanganan terhadap sebagian warga penderita ODGJ, sebagaimana yang dilakukannya terhadap seorang ODGJ dari Desa BarugaE, senin pagi ( 19/9/2022 ).
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, bahwa seorang warga desa BarugaE yang bernama Lel. Andis sudah beberapa kali diamankan oleh aparat Kepolisian lalu kemudian dimasukkan kerumah sakit jiwa.
Kapolsek Lamuru mengatakan bahwa bagaimana proses Lel. Andis diamankan aparat Kepolisian, bahwa sebelum yang bersangkutan kami amankan, maka sebelumnya warga dari desa BarugaE secara beramai ramai melakukan aksi pengepungan terhadap ODGJ tersebut dirumahnya.
Berkaca dari beberapa kali penanganan ODGJ tersebut, namun terhadapnya tidak ada perubahan perilaku, bahkan yang bersangkutan malah muncul dendam dihatinya terhadap beberapa orang warga yang selalu mengepung rumahnya, sehingga kemudian Kapolsek Lamuru berinisiatif merubah cara menanganinya yakni berusaha merangkul dan menyentuh dengan hati nurani, ” imbuh Kapolsek.
Terakhir Kapolsek Lamuru mengatakan atas upayanya yang melakukan penanganan ODGJ tersebut, akhirnya yang bersangkutan mau curhat, dan bersedia berobat secara sukarela ke Puskesmas, ” tutup Kapolsek.
Laporan : K**