BONE – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten Bone, personil Satpolairud Polres Bone gencar melaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi, Senin (29/11/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurbin Ops Satpolairud Polres Bone Iptu Arinal usai pelaksanaan apel pagi bertempat di depan markas Polres Bone tepatnya di jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Dikatakan Iptu Arinal saat ditemuai pihak media dilokasi kegiatan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan diwilayah Kabupaten Bone.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, petugas masih menemukan beberapa warga dan pengguna jalan lainnya yang melintas dilokasi operasi tersebut tanpa menggunakan masker.
“Kami masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakn masker sehingga diberikan sanksi seperti hormat bendera dan push up kemudian diberikan arahan dan himbauan,” ucap Arinal.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, personilnya rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dirinya juga mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini akan terus kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker demi mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut Dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama dan berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Tutup Kasat.
Laporan : K**