BONE – Uapaya pencegahan praktek Pungutan Liar dilingkungan pemerintah dalam hal ini pada Kantor KUA Tanete Riattang Timur, Sat Binmas Polres Bone yang bertindak sebagai Pokja Pencegahan terus memberikan edukasi dan sosialisasi Saber Pungli Kab Bone, Selasa (27/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut disaksikan langsung pegawai dari Kantor KUA Tanete Riattang Timur dimana pada kesempatan tersebut Kasat Binmas menghimbau kepada Seluruh Pegawai atau ASN untuk tidak melakukan pungutan kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan pencatatan pernikahan selain dari pungutan yang telah ditetapkan dalam undang undang.
Sebagai bentuk apresiasi Kasat Binmas memeberikan Stiker Stop Pungli yang ditempelkan di bagian depan Kantor KUA sebagai upaya pencegahan terjadinya praktek pungli.Tutupnya.
Laporan : K**












