Tragis Korban Poliandri Meregang nyawa

Nasib Naas menimpa AS, 31 tahun sopir mobil warga Dusun Bekku,Desa Pacing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone korban harus merengang nyawa di tangan suami siri istrinya sendiri.

Kasubsi PIDM polres Bone IPTU Rayendra Muhtar dalam rilisnya mengatakan, Minggu 20 Agustus 2023 pukul 22.00 WITA .korban AS yang merupakan suami ke dua Suariani menelpon anaknya dengan maksud ingin mengajak di bawa ke kabupaten Bulukumba, namun pada saat menelpon suami ke Tiga Suriani mendengar pembicaraan tersebut dan terduga pelaku emosi karena ada kata kata yang menyinggung perasaannya dan setelah menelpon SN berkata kepada Istrinya dalam bahasa Bugis “Loka Keloi”(Mauka bunuh).

Senin 21 Agustus 2023, pukul 04.00 WITA ,SN meminta ijin kepada istrinya dengan alasan ingin pergi buang air besar dan berdasarkan kecurigaan istrinya menduga kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah AS dan Menemukan AS dalam keadaan tertidur,

dan melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang dan sampai saat ini terduga pelaku belum kembali ke rumah,sejak ijin buang air besar.

Kasubsi PIDM polres Bone IPTU Rayendra Muhtar mengatakan, di tubuh korban terdapat beberapa luka akibat senjata tajam dan korban merupakan suami yang kedua( kawin Siri) dan terduga pelaku juga merupakan suami ke tiga ( Kawin Siri). Tutup Kasubsi PIDM polres Bone IPTU Rayendra Muhtar.

Laporan Ani Hammer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *