Sambangi Lapas Watampone KPU Bone Lakukan ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dengan melibatkan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Watampone yang merupakan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sabtu (23/12/2023)

Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal S.Sos., M.Si yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi kepada calon pemilih untuk lebih memahami alur pemungutan suara.

“Simulasi ini menjadi kegiatan yang memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada calon pemilih dalam memahami alur pemungutan suara pada Pemilu Tahun 2024 nantinya,” ungkapnya

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mempersiapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Jadi simulasi ini salah satunya bertujuan untuk mempersiapkan PPK, PPS, serta KPPS dalam memahami mekanisme serta alur pemungutan suara, penghitungan suara serta rekapitulasi suara termasuk penggunaan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara),” kata Zainal.

“Sirekap adalah alat bantu penghitungan suara sudah yang terintegrasi dengan server KPU RI untuk kemudian dapat langsung melakukan tabulasi suara,” tutupnya

Kalapas Watampone, Saripuddin Nakku menyampaikan terima kasih kepada KPU Bone yang telah datang dan memberikan simulasi alur pemilihan, pemungutan dan penghitungan suara di Lapas Watampone.

“Kami dari Lapas Watampone mengucapkan terima kasih kepada KPU Bone yang telah menunjuk Lapas Watampone sebagai tempat simulasi dalam pemungutan dan pemungutan suara menghadapi pemilu tahun 2024,” Ujar Kalapas

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat kepada perangkat pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat kepada perangkat pemilu khususnya KPPS yang ada di Lapas sebagai TPS Khusus,” Tutupnya

Sebagai informasi bahwa sebanyak 250 WBP mengikuti kegiatan simulasi ini yang melakukan pencoblosan 5 (lima) contoh surat suara yakni DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI serta Presiden dan Wakil Presiden.

Laporan Sumarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *