Hari ke dua, Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) baik dari Bidang Pendidikan Madrasah (Bidang Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone dalam hal ini, Pengawas Madrasah, Staf Seksi Penmad kembali ke madrasah melakukan penilaian. Penilaian juga dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Komite Madrasah.
Kali ini, Jumat (25/8/2023) ada enam Kepala Madrasah (Kamad) yang jadi objek penilaian kinerja dan dilaksanakan di dua titik lokasi (tilok). Pertama dilaksanakan di Aula MAN 1 Bone dengan peserta Kepala MIN 2 Bone Mallari A. Salam, Kepala MAN 1 Bone Abbas Katutu dan Kepala MAN 1 Bone Muslimin. PKKM dilaksanakan mulai pagi hingga pukul 11.30 Wita.
Sementara ditilok ke dua dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita dengan peserta Kepala MIN 1 Bone Sibulue Muh. Yusuf, Kepala MIN 7 Bone Macanang Husaing dan Kepala MIN 8 Bone jl. Gunung Kelabat Harnida.
Kepala Kantor Kemenag Bone Abd. Hafid M. Talla dalam sambutannya mengatakan, jika penilaian kinerja kepala madarasah hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk rekomendasi dalam pengisian jabatan, apakah tetap bertugas ditempat yang sama atau dimutasi ke tempat lain.
Dalam Permendikbud No. 15 Tahun 2018 dijelaskan bahwa beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Dalam hal ini, kata Kepala Bidang Penmad Kanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang bahwa, Penilaian Kinerja Kepala Madarasah (PKKM) bertujuan untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala madrasah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada madrasah yang dipimpinnya.
Muhammad Tonang menjelaskan bahwa Komponen butir instrumen PKKM yang dinilai berupa komponen pengembangan madrasah, tugas manajerial, kewirausahaan, supervisi GTK dan prestasi madrasah. Semua butir instrumen harus dilengkapi dengan data dan laporan hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala madrasah.
“Dari semua instrumen perlu diperoleh informasi dari kepala madrasah karena selama ini kata Kabid Penmad jika banyak kepala madrasah hanya fokus kepada tugas manajerial dan lupa tugas supervisi,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan, Kasubag TU Kemenag Bone, Kasi Penmad Kemenag Bone dan para dewan guru dari masing-masing Madrasah yang menjadi objek penilaian terhadap kepala madrasahnya.
Laporan Sumarni












